SEC Batalkan Aturan Kontroversial tentang Broker-Dealer Kripto

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah membatalkan aturan yang sebelumnya mengharuskan penyedia likuiditas dan pembuat pasar otomatis dengan kontrol modal lebih dari $50 juta untuk mendaftarkan diri sebagai broker-dealer.

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi industri kripto yang sebelumnya mengkritik aturan tersebut sebagai beban administratif yang berat.

Latar Belakang Aturan yang Dibatalkan


Pada November 2024, Pengadilan Distrik AS untuk Wilayah Utara Texas memutuskan bahwa SEC telah melampaui wewenangnya dengan menetapkan definisi “dealer” yang mencakup penyedia likuiditas dan pembuat pasar otomatis dengan kontrol modal lebih dari $50 juta.

Hakim Reed O’Connor menyatakan bahwa definisi tersebut tidak sesuai dengan teks dan sejarah Exchange Act, sehingga aturan tersebut dinyatakan melanggar hukum.

Dampak Keputusan terhadap Industri Kripto


Pembatalan aturan ini diharapkan dapat mengurangi beban regulasi bagi perusahaan kripto yang sebelumnya harus memenuhi persyaratan ketat untuk mendaftarkan diri sebagai broker-dealer.

Langkah ini juga dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan dalam industri aset digital di Amerika Serikat.

Reaksi dari Pihak Terkait


Kelompok advokasi seperti Blockchain Association dan Crypto Freedom Alliance of Texas menyambut baik keputusan pengadilan yang membatalkan aturan tersebut.

Mereka berpendapat bahwa aturan tersebut terlalu membebani dan tidak sesuai dengan karakteristik unik dari pasar kripto.

Langkah Selanjutnya


Meskipun aturan tersebut telah dibatalkan, SEC mungkin akan mempertimbangkan untuk merumuskan regulasi baru yang lebih sesuai dengan dinamika pasar kripto.

Industri kripto berharap agar regulasi yang akan datang dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik tanpa membebani inovasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *